Mengapa Kita Wajib Lapor SPT?
Wajib lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) adalah kewajiban bagi setiap wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan bertujuan untuk menghitung, melaporkan, dan membayar pajak yang terutang sesuai dengan penghasilan yang diperoleh. Ini merupakan bagian dari sistem perpajakan yang adil dan …