Mengapa Kita Wajib Lapor SPT?

Lembar Laporan SPT

Wajib lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) adalah kewajiban bagi setiap wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan bertujuan untuk menghitung, melaporkan, dan membayar pajak yang terutang sesuai dengan penghasilan yang diperoleh. Ini merupakan bagian dari sistem perpajakan yang adil dan transparan.

Alasan Mengapa Kita Wajib Lapor SPT

Berikut beberapa alasan mengapa kita wajib lapor SPT:

1. Kepatuhan Hukum

SPT Tahunan itu merupakan kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan lainnya. Hal ini juga dapat menjadi tolak ukur pemerintah dalam melihat keberhasilan suatu sistem perpajakan. Suatu sistem perpajakan dikatakan berhasil dilihat dari dari kepatuhan wajib pajak memenuhi kewajibannya secara sukarela.

Adapun batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi telah ditetapkan pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk wajib pajak badan akan berakhir pada April 2021.

2. Transparansi Pajak

Transparansi dalam pelaporan dan pembayaran pajak adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan sistem pajak yang adil dan efisien.

Transparansi dapat memberikan manfaat yang signifikan, termasuk keadilan, peningkatan kepatuhan, efisiensi, pembangunan kepercayaan, dan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.

3. Pendapatan Negara

Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayar oleh wajib pajak kepada negara sesuai dengan Undang-Undang. Pajak merupakan sumber pendapatan yang penting bagi negara dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan pembangunan.

4. Pengawasan dan Pengendalian Pajak

SPT Tahunan merupakan pertanggungjawaban Wajib Pajak atas kewajiban perpajakannya selama setahun.

SPT Tahunan merupakan check and balance hak dan kewajiban. Wajib Pajak memperhitungkan seluruh pajak yang terutang selama setahun pada SPT Tahunan disandingkan dengan jumlah pajak yang telah dipotong atau disetorkan. Jika jumlah pajak yang terutang lebih besar dari pajak yang telah dipotong dan/atau disetorkan maka Wajib Pajak harus menyetorkan pajak yang kurang dibayar.

5. Rekam Jejak Keuangan

Pelaporan pajak dapat menjadi rekam jejak keuangan yang penting. Ini karena pelaporan pajak mencakup informasi tentang pendapatan, pengurangan, dan kewajiban pajak yang harus dipatuhi dengan peraturan pajak.

Selain itu, pelaporan pajak juga membantu dalam mempertahankan transparansi dan keandalan laporan keuangan, yang mencerminkan kesehatan finansial bisnis atau individu.

6. Perencanaan Pajak

Perencanaan pajak menjadi proses usaha wajib pajak dalam menjaga kemampuan ekonominya dengan meminimalkan utang pajak melalui cara yang benar, sehingga dapat terus membayarkan kewajiban pajaknya.

Mengingat pemerintah sendiri juga membutuhkan penerimaan negara dari pajak untuk menjalankan negara, sehingga tax planning menjadi cara yang dapat digunakan wajib pajak untuk mengurangi beban pajak secara legal.

7. Kepastian Hukum

Prinsip Pajak Berdasarkan Kepastian Hukum (Certainty) Pajak haruslah didasarkan pada hukum yang jelas dan pasti. Prinsip ini memberikan kepastian kepada wajib pajak mengenai kewajiban mereka. Jika terjadi pelanggaran, pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
SPT Tahunan menjadi alat pemeriksaan kebenaran perhitungan pajak terutang yang diberitahukan oleh wajib pajak.

Baca juga: Mengenal Apa Itu SPT? Fungsi, Jenis, dan Cara Pengisian

Pelaporan SPT

Apakah Anda membutuhkan bantuan profesional?

Setelah mengetahui pentingnya pelaporan pajak, pastikan melakukan pelaporan dengan tepat waktu. Jika perusahaan Anda mengalami kesulitan dalam pelaporan pajak, CCSI sebagai konsultan bisnis terkemuka di Surabaya memiliki keahlian dan pengalaman untuk membantu Anda melewati setiap tantangan dalam pelaporan pajak dan membuka potensi bisnis Anda secara maksimal. Jangan tunda lagi, hubungi CCSI hari ini untuk mendapatkan solusi profesional yang Anda butuhkan. Kami siap membantu Anda mengoptimalkan setiap aspek bisnis Anda dengan solusi yang efektif dan efisien.

Our location: Megah Raya, Blok Q No.5, Jl. Raya Kalirungkut No.1-3, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293
Email: kontak.ccsi@gmail.com
Whatsapp: 0851 0177 4732