Tunjangan Hari Raya (THR) adalah suatu bentuk tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas pekerjaan yang telah dilakukan selama minimal satu tahun. Tunjangan ini biasanya diberikan menjelang hari raya besar seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.
Pemberian THR keagamaan bagi pekerja merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dalam merayakan hari raya keagamaan. Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
THR Harus Diberikan Sebelum Hari Raya
Fakta selanjutnya adalah pembayaran THR paling lambat diberikan 7 hari sebelum hari raya yang akan dirayakan. Alasan kewajiban pembayaran THR dilakukan pada waktu tersebut adalah agar karyawan bisa mempersiapkan kebutuhan untuk merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman.
Selain membantu karyawan untuk merasa aman dan tenang selama liburan, memberikan THR juga dapat menjaga reputasi perusahaan, dan memperbaiki kondisi keuangan karyawan. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa THR diberikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, perusahaan dapat menyesuaikan waktu pemberian THR sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan pegawai.
Pentingnya THR bagi Karyawan dan Perusahaan
- Kesejahteraan Karyawan
Pembayaran THR tepat waktu, khususnya 7 hari sebelum hari raya, memberikan karyawan kepastian finansial yang mereka butuhkan untuk merencanakan dan mempersiapkan perayaan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan menghargai kesejahteraan karyawan mereka dan memahami kebutuhan mereka dalam merayakan momen penting dengan keluarga. - Perencanaan Keuangan
Dengan menerima THR tepat waktu, karyawan dapat merencanakan pengeluaran mereka untuk kebutuhan hari raya dengan lebih baik, seperti membeli baju baru, makanan khas, atau tiket mudik. Hal ini mengurangi kecemasan finansial dan memungkinkan mereka untuk menikmati hari raya tanpa beban pikiran tentang masalah keuangan. - Moral dan Motivasi Kerja
Ketika perusahaan mematuhi kewajiban pembayaran THR dan melakukannya tepat waktu, ini menunjukkan penghargaan terhadap kontribusi karyawan. Hal ini dapat meningkatkan moral dan motivasi karyawan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan loyalitas mereka terhadap perusahaan. - Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang dikenal karena kepatuhannya terhadap regulasi dan kepeduliannya terhadap kesejahteraan karyawan cenderung memiliki reputasi yang baik di mata publik dan calon karyawan. Ini dapat mempengaruhi positif kemampuan perusahaan untuk menarik dan mempertahankan talenta. - Kepatuhan Regulasi
Mematuhi regulasi yang mengatur pembayaran THR tidak hanya menghindarkan perusahaan dari potensi sanksi hukum tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab. - Dukungan Ekonomi
Pembayaran THR yang tepat waktu juga berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi, terutama di sektor ritel, transportasi, dan jasa menjelang hari raya. Ini bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, terutama di daerah dengan tradisi perayaan yang besar.
Karyawan Resign Tidak Berhak dapat THR
Karyawan yang mengundurkan diri dari perusahaan per 30 hari (atau kurang) sebelum hari raya tidak berhak menerima THR. Karena THR merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras selama satu tahun kepada karyawan yang masih aktif bekerja di perusahaan. Karyawan yang telah mengundurkan diri dianggap sudah tidak lagi bekerja di perusahaan, sehingga tidak berhak menerima THR.
Kesimpulan
Perusahaan yang tidak memberikan THR juga dapat berdampak negatif terhadap citra perusahaan di mata masyarakat, khususnya para calon karyawan atau konsumen.
Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan, sehingga dapat mempengaruhi kinerja perusahaan di masa depan. Oleh karena itu, perusahaan harus memperhatikan kewajiban pemberian THR kepada karyawan dan melakukan pengaturan keuangan yang baik sehingga dapat memenuhi kewajiban tersebut di waktu yang sudah ditentukan.
Jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan tidak mampu memberikan THR secara penuh, perusahaan dapat melakukan negosiasi dengan karyawan untuk menemukan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Anda juga bisa mendapatkan beragam informasi berharga lain tentang dunia kerja dan berbagai tips dengan mudah hanya klik. Sebagai konsultan bisnis terkemuka di Surabaya, CCSI siap berdiri di samping Anda, membantu mengatasi berbagai tantangan dan membuka potensi maksimal bisnis Anda.
Lokasi: Megah Raya, Blok Q No.5, Jl. Raya Kalirungkut No.1-3, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293
Email: kontak.ccsi@gmail.com
Whatsapp: 0851 0177 4732