Tiap karyawan tentunya menginginkan gaji yang mereka terima naik tiap tahunnya. Hal ini penting diperhatikan oleh perusahaan mengingat gaji merupakan salah satu faktor yang bisa menaikkan produktivitas kerja baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Untuk itu perusahaan perlu menentukan persentase kenaikan gaji yang ideal agar bisa mencapai produktivitas kerja yang diinginkan. Simak tips dari CCSI tentang bagaimana cara mudah menghitung persentase kenaikan gaji karyawan:
Dasar Penghitungan Persentase
Dalam menentukan kenaikan gaji, perusahaan biasanya mengacu pada beberapa dasar penghitungan. Salah satunya adalah penilaian kinerja karyawan, di mana prestasi dan kontribusi karyawan diukur untuk menentukan sejauh mana mereka berkontribusi terhadap tujuan perusahaan. Selain itu, faktor-faktor seperti pengalaman kerja, tingkat pendidikan, dan keahlian khusus juga dapat memainkan peran dalam menetapkan jumlah kenaikan gaji. Beberapa perusahaan juga mempertimbangkan kondisi ekonomi secara keseluruhan dan standar gaji industri sebagai acuan.
Apa itu Persentase Kenaikan Gaji?
Persentase kenaikan gaji menggambarkan sejauh mana gaji seseorang naik dibandingkan dengan gaji sebelumnya. Misalnya, jika seseorang menerima kenaikan gaji sebesar 5%, itu berarti jumlah gajinya meningkat sebesar 5% dari jumlah sebelumnya. Persentase kenaikan gaji ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan, penilaian kinerja individu, dan faktor-faktor lainnya. Semakin tinggi persentase kenaikan gaji, semakin besar pula peningkatan penghasilan yang diterima karyawan.
Cara Menghitung Persentase Kenaikan Gaji
Tentukan berapa persen kenaikan gaji setiap tahun berdasarkan kebijakan perusahaan. Misalnya, setiap akhir tahun, semua karyawan bisa mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5%. Tim HR akan melaksanakan peningkatan tersebut pada awal tahun berikutnya.
Rumus menghitung kenaikan gaji:
Kenaikan Gaji Karyawan = Gaji Awal x Persentase Kenaikan Gaji
Cara Mencari Selisih Gaji Baru dengan Gaji Lama
Contoh kasus, gaji Wildan sebelumnya adalah Rp7.000.000
kemudian di bulan Juli 2023, Wildan mengalami kenaikan gaji dan gajinya menjadi Rp7.700.000.
Maka, kenaikan upah Wildan adalah gaji baru dikurangi gaji lama.
Selisih gaji = Upah baru – Upah lama
Rp7.700.000 – Rp7.000.000 = Rp700.000
Mencari Persentase Kenaikan Gaji
Langkah yang perlu dilakukan untuk mencari persentase gaji adalah dengan menghitung rasio selisih gaji terhadap gaji lama.
Berikut langkahnya:
Rasio = selisih gaji : gaji lama
Rp700.000 : Rp7.700.000 = 0,1
Kemudian, kalikan rasio dengan 100 untuk mendapatkan persentase kenaikan gaji per tahun.
0,1 x 100 = 10%
Jadi, kenaikan gaji Wildan adalah sebesar 10 persen.
Cara Menghitung Persentase Kenaikan Gaji Berbasis Pasar dan Kinerja
Ada beberapa jenis cara menghitung persentase kenaikan gaji karyawan yang baik:
1. Kenaikan Berbasis Pasar
Perusahaan akan menyesuaikan kenaikan gaji karyawan mereka agar sejalan dengan standar yang berlaku di pasar. Ini bisa melibatkan perbandingan gaji di perusahaan sejenis atau mengikuti tren gaji di industri tertentu. Dengan cara ini, perusahaan berusaha memastikan bahwa gaji yang ditawarkan tetap kompetitif sehingga membantu mereka menarik dan mempertahankan karyawan yang berkualitas.
Rumus berikut dapat digunakan untuk menghitung beberapa bidang utama dalam cara menghitung persentase kenaikan gaji manual:
- Compa-Ratio = Basis Tahunan Saat Ini / Rentang Pertengahan
- Range penetration = (Basis Tahunan Saat Ini – Rentang Min) / (Rentang Maks – Rentang Min)
- Peningkatan Tahunan = Peningkatan % * Basis Tahunan Saat Ini
- Basis Tahunan Baru = Peningkatan Tahunan + Basis Tahunan Saat Ini
- Rasio Perbandingan Baru = Basis Tahunan Baru / Rentang Pertengahan
- New Range Penetration = (Basis Tahunan Baru – Rentang Min) / (Rentang Maks – Rentang Min)
2. Kenaikan Berbasis Kinerja atau Kecakapan
Perusahaan menggunakan penilaian kinerja untuk menentukan seberapa besar kenaikan gaji yang diberikan. Jadi, jika kinerjanya bagus atau kecakapannya tinggi, maka kemungkinan mendapatkan kenaikan gaji yang lebih besar juga tinggi. Pendekatan ini memberikan dorongan kepada karyawan untuk terus meningkatkan pekerjaan mereka, dan sekaligus memberikan penghargaan kepada mereka melalui kenaikan gaji sesuai dengan kontribusi yang diberikan.
Hal-hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Cara Menghitung Persentase Kenaikan Gaji
Dalam menghitung persentase kenaikan gaji, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
Pertama, perusahaan harus mempertimbangkan kebijakan internal mereka, seperti batasan maksimal kenaikan gaji yang dapat diberikan.
Kedua, penilaian kinerja karyawan menjadi faktor kunci, di mana prestasi dan kemampuan kerja mereka akan memengaruhi seberapa besar kenaikan yang diterima.
Selanjutnya, melihat kondisi pasar dan industri adalah langkah penting untuk memastikan bahwa gaji yang ditawarkan tetap bersaing.
Terakhir, transparansi dan komunikasi yang baik dengan karyawan perlu dijaga agar mereka memahami dasar dan proses penghitungan kenaikan gaji. Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, perusahaan dapat mengambil keputusan yang adil dan dapat diterima oleh seluruh tim.
Lihat juga : Minta Naik Gaji! Boleh Nggak Sih ???
Kesimpulan
Kejelasan dan komunikasi yang efektif antara perusahaan dan karyawan juga menjadi faktor penting untuk memastikan kesepahaman yang baik terkait kebijakan kenaikan gaji. Dengan demikian, pelaksanaan proses ini dapat berjalan lebih lancar dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
Jika Anda tertarik untuk mengembangkan pengelolaan Skala Upah Perusahaan, terutama dalam hal merancang kenaikan gaji bagi karyawan atau perihal evaluasi ketetapan gaji, CCSI ASIA adalah solusi yang tepat. CCSI ASIA adalah business consultant di Surabaya yang profesional dan terpercaya. Berpengalaman di perusahaan dengan segala jenis bidang, CCSI dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan perusahaan. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan kunjungi website ccsi.asia di sini!
Lokasi : Megah Raya, Blok Q No.5, Jl. Raya Kalirungkut No.1-3, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Kota SBY, Jawa Timur 60293
Email : kontak.ccsi@gmail.com
Whatsapp : 0851 0177 4732